"Meskipun dalam keterbatasan, kami tetap berusaha memberikan pembinaan yang berkualitas untuk mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat," tegasnya.
Adi berharap perhatian dari pemerintah pusat dan daerah untuk mengatasi masalah over kapasitas ini. "Kami membutuhkan dukungan konkret, baik dalam bentuk perluasan fasilitas maupun program alternatif pemidanaan," pungkasnya.
Baca Juga:
Warga Binaan Rutan Palangka Raya Terancam 20 Tahun Penjara Atas Kepemilikan Narkoba
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Supriyadi, menyatakan bahwa pihaknya sedang mengkaji solusi jangka panjang untuk masalah ini.
"Kami sedang mempertimbangkan pembangunan lapas baru di wilayah Kapuas Hulu untuk mengurangi beban Rutan Putussibau," jelasnya.
Masalah over kapasitas di Rutan Putussibau mencerminkan kondisi yang juga dialami oleh banyak lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Hal ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah dalam upaya mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan efektif.
Baca Juga:
Kasus SPJ Fiktif, Kejati Tahan Kadisbud DKI Nonaktif Iwan Henry di Rutan Salemba
[Redaktur: Patria Simorangkir]