Kalbar.WahanaNews.co, Putussibau - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Putussibau di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, mengalami kondisi kelebihan kapasitas yang signifikan, menurut laporan terbaru.
"Saat ini, Rutan Putussibau menghadapi masalah serius terkait over kapasitas penghuni," ungkap Kepala Rutan Putussibau, Adi Sucipto, dalam keterangannya pada Selasa (7/1/2025).
Baca Juga:
Warga Binaan Rutan Palangka Raya Terancam 20 Tahun Penjara Atas Kepemilikan Narkoba
Adi menjelaskan bahwa kapasitas normal Rutan Putussibau hanya 98 orang, namun saat ini dihuni oleh 287 tahanan dan narapidana. "Ini berarti kami mengalami kelebihan kapasitas hingga 193 persen," tambahnya.
Kondisi ini, lanjut Adi, menimbulkan berbagai tantangan dalam pengelolaan dan pelayanan di dalam rutan.
"Kami menghadapi kesulitan dalam menyediakan akomodasi yang layak, termasuk tempat tidur dan fasilitas sanitasi yang memadai," ujarnya.
Baca Juga:
Kasus SPJ Fiktif, Kejati Tahan Kadisbud DKI Nonaktif Iwan Henry di Rutan Salemba
Untuk mengatasi situasi ini, pihak Rutan Putussibau telah mengambil beberapa langkah.
"Kami telah mengajukan permohonan penambahan anggaran dan fasilitas kepada Kementerian Hukum dan HAM," kata Adi.
Selain itu, pihak rutan juga berupaya mengoptimalkan program pembinaan dan kegiatan produktif bagi para penghuni.
"Meskipun dalam keterbatasan, kami tetap berusaha memberikan pembinaan yang berkualitas untuk mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat," tegasnya.
Adi berharap perhatian dari pemerintah pusat dan daerah untuk mengatasi masalah over kapasitas ini. "Kami membutuhkan dukungan konkret, baik dalam bentuk perluasan fasilitas maupun program alternatif pemidanaan," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Supriyadi, menyatakan bahwa pihaknya sedang mengkaji solusi jangka panjang untuk masalah ini.
"Kami sedang mempertimbangkan pembangunan lapas baru di wilayah Kapuas Hulu untuk mengurangi beban Rutan Putussibau," jelasnya.
Masalah over kapasitas di Rutan Putussibau mencerminkan kondisi yang juga dialami oleh banyak lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Hal ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah dalam upaya mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan efektif.
[Redaktur: Patria Simorangkir]