WahanaNews-Kalbar| PT PLN (Persero) melaporkan, rasio elektrifikasi per Oktober 2022 sebesar 97,49 persen. Kekurangan sambungan listrik ini bukan hanya terjadi di wilayah Timur saja, bahkan Yogyakarta jadi provinsi dengan jumlah pelanggan PLN terendah keempat di Tanah Air, dengan tingkat rasio elektrifikasi baru 89,26 persen.
Namun, menyambungkan tegangan listrik bukan perkara gampang. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, penambahan jangkauan listrik di wilayah terdepan, terluar dan tertinggal 3T memang tidak mudah, terutama soal biaya.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
"Biaya investasi infrastruktur ketenagalistrikan untuk daerah 3T mencapai Rp 45 juta per pelanggan. Sedangkan rata-rata investasi untuk membangun infrastruktur ketenagalistrikan di daerah non-3 T hanya Rp 1-2 juta per pelanggan," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI, beberapa waktu lalu.
Menurut catatannya, Darmawan menyampaikan, PLN harus mengeluarkan dana Rp 45 juta per pelanggan rumah tangga untuk memasang sambungan listrik di wilayah Jawa, Madura dan Bali (Jamali).
Tak tanggung-tanggung, PLN butuh suntikan investasi Rp 408 miliar untuk melistriki total 8.934 calon pelanggan rumah tangga di area Jamali.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Tapi angka tersebut belum seberapa dibanding Sumatera dan Kalimantan (Sumkal), yang butuh budget Rp 5 triliun untuk memberikan setrum kepada 137.723 calon pelanggan, meskipun punya nominal investasi per pelanggan lebih rendah sekitar Rp 39 juta.
Di sisi lain, PLN juga harus mengeluarkan Rp 2,5 triliun untuk menyambungkan listrik kepada 97.856 calon pelanggan di wilayah Sulawesi, Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara (Sulmapana). Adapun biaya investasi per pelanggannya sekitar Rp 25 juta.
Adapun secara angka rasio elektrifikasi, Papua masih jadi yang terendah yakni 54,31 persen. Diikuti Maluku Utara (87,34 persen), Papua Barat (87,88 persen), Yogyakarta (89,26 persen), dan Sulawesi Barat (89,39 persen).