Saat kejadian, istri korban yang juga ibu pelaku sedang bekerja di kebun.
"Hanya mereka berdua di dalam rumah karena istri korban sedang bekerja di kebun," ujar Samsidar, seperti dilansir Tribun Pontianak.
Baca Juga:
KPK Geledah Kantor Dinas di Kalimantan Barat Terkait Dugaan Korupsi
Kecanduan Alkohol dan Obat Batuk
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, FR diketahui kecanduan alkohol dan obat batuk.
"Riwayat pelaku, diketahui sering mengonsumsi minuman keras jenis arak dan obat batuk," katanya saat dihubungi, Jumat (13/5/2022).
Baca Juga:
Tambang Emas Ilegal Libatkan WNA di Kalbar, Polisi Sebut Rugikan Negara Rp1 Triliun
Efek minuman keras itu, pelaku jadi sering marah-marah tanpa sebab.
Selain itu, pelaku juga pernah mengancam akan membunuh kedua orangtuanya.
"Keterangan ibunya, pelaku pernah dua kali mengancam ingin membunuh kedua orangtuanya dan sering marah dengan alasan yang tidak tentu," ungkapnya.