Saat kejadian, istri korban yang juga ibu pelaku sedang bekerja di kebun.
"Hanya mereka berdua di dalam rumah karena istri korban sedang bekerja di kebun," ujar Samsidar, seperti dilansir Tribun Pontianak.
Baca Juga:
MPR RI Nonaktifkan Dewan Juri dan MC LCC Empat Pilar 2026 Kalbar Usai Polemik Penilaian
Kecanduan Alkohol dan Obat Batuk
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, FR diketahui kecanduan alkohol dan obat batuk.
"Riwayat pelaku, diketahui sering mengonsumsi minuman keras jenis arak dan obat batuk," katanya saat dihubungi, Jumat (13/5/2022).
Baca Juga:
Tinggalkan PDI-P, Gubernur Kalbar Ria Norsan Pilih Gerindra Demi Sejalan dengan Visi Prabowo
Efek minuman keras itu, pelaku jadi sering marah-marah tanpa sebab.
Selain itu, pelaku juga pernah mengancam akan membunuh kedua orangtuanya.
"Keterangan ibunya, pelaku pernah dua kali mengancam ingin membunuh kedua orangtuanya dan sering marah dengan alasan yang tidak tentu," ungkapnya.