Hal ini juga terkait dengan keselamatan terhadap masyarakat umum. Beberapa yang bisa lakukan untuk mencegah potensi bahaya listrik antara lain, menghindari aktivitas dekat jaringan listrik, tidak menanam pohon dekat jaringan listrik dan mengijinkan PLN melakukan pemangkasan dan penebangan pohon dekat jaringan listrik.
"Saya juga mengimbau masyarakat tidak bermain layang-layang dekat jaringan listrik dan tidak memasang bendera atau umbul-umbul di bawah jaringan listrik," katanya.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Komitmen Pemerintah Dukung Energi Terbarukan dengan Beri Waktu 30 Tahun Perjanjian Jual Beli Listrik EBT ke PLN
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk selalu memperhatikan kondisi kelayakan instalasi listrik di rumahnya masing-masing.
"Melalui imbauan ini semoga menambah pengetahuan dan meningkatkan kepedulian kita terhadap listrik, marilah kita ciptakan sinergi dan kolaborasi dalam menjaga kontinuitas listrik dan keselamatan masyarakat umum dari bahaya listrik," katanya.[ss]