Ade menjelaskan saat ini pihak kepolisian Polsek Sungai Raya masih berkoordinasi dengan syahbandar terkait manifes penumpang. Dugaan sementara, tenggelamnya kapal klotok penyeberangan tersebut diakibatkan adanya kebocoran pada dinding kapal.
Ade menambahkan, meskipun tidak ada korban jiwa, kerugian materi akibat kejadian ini masih dalam proses koordinasi antara Polsek Sungai Raya, syahbandar, dan pengelola penyeberangan air tradisional. Detail kerugian materi tersebut belum dapat dirincikan.
Baca Juga:
Tragedi Kecelakaan Kapal Nelayan di Korea Selatan: 7 Tewas, 1 WNI dalam Pencarian
[Redaktur: Patria Simorangkir]