Ia menyebut, saat ini jumlah tuna rungu dan tuna wicara di Kota Pontianak tercatat lebih dari 300 orang. Mereka juga tergabung dalam sebuah komunitas serta aktif di berbagai kegiatan, baik itu olahraga, hiburan dan sebagainya. Oleh sebab itu, Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Sosial Kota Pontianak memandang perlunya para pekerja sosial untuk bisa berkomunikasi dalam bahasa isyarat.
Upaya ini sebagai bentuk pelayanan publik yang diberikan oleh Pemkot Pontianak di semua segmen dengan tidak membeda-bedakan dalam melayani masyarakat, khususnya penyandang disabilitas tuna rungu dan tuna wicara.
Baca Juga:
Pemerintah Terapkan Penghapusan BPHTB dan Percepat Layanan Persetujuan PBG
“Ini juga sebagai salah satu upaya Pemkot Pontianak untuk menjadi kota ramah disabilitas,” katanya.
Satu di antara peserta, Ayuni (28), TKS dari Dinas Sosial Kota Pontianak menyambut baik digelarnya pelatihan bahasa isyarat. Meskipun baru pertama kalinya mengikuti pelatihan ini, namun ia merasa sangat tertarik untuk menguasai bahasa isyarat.
“Saya sangat tertarik mengikuti pelatihan ini, harapannya suatu saat apa yang saya pelajari hari ini bisa memudahkan pekerjaan saya dalam berkomunikasi dengan tuna wicara maupun tuna rungu,” tuturnya.
Baca Juga:
Kantah Kabupaten Probolinggo Study Tiru ke Kantah Kota Surabaya I
Selama mengikuti pelatihan, ia merasa tidak mengalami kesulitan karena penyampaian materi dilakukan dengan cara yang menyenangkan. Apalagi pelatihan ini langsung dipraktekkan oleh peserta.
“Sehingga masih cukup mudah untuk dipelajari,” kata dia.
[Redaktur: Patria Simorangkir]