Prinsipnya melakukan rekayasa lalu lintas sehingga arus kendaraan akan lebih lancar. Kemudian untuk rencana kedepan memang akan diusulkan pembangunan flyover atau under pass dan pelebaran jalan.
"Dan hal itu tidak setahun atau dua tahun bisa selesai masih menunggu persetujuan dari Pemerintah Pusat agar dapat menyetujui usulan tersebut dan Pemerintah Pusat tentunya akan mengkaji terlebih dahulu," kata Harisson.
Baca Juga:
6,9 Ton Ikan Sapu-sapu Dibasmi, DPRD Singgung Dipakai Pedagang
[Redaktur: Patri Simorangkir]