"Mengenai agenda sidang terdakwa FS dan PC hari ini memang informasinya pemeriksaan saksi dari keluarga korban," kata Djuyamto kepada wartawan.
Pantauan media, Ferdy Sambo tiba sekitar pukul 08.40 WIB. Sementara, Putri datang lebih dulu sekitar pukul 08.42 WIB.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Terpisah kuasa hukum Sambo dan Putri, Arman Hanis menyampaikan pihaknya belum mengetahui apakah pemeriksaan saksi akan digabung atau tidak. Menurut dia, hal itu menjadi kebijakan majelis hakim. [ss]