Kalbar.WahanaNews.co, Pontianak - Penjabat Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menyatakan komitmennya dalam memantau operasional stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dengan cermat guna mencegah terjadinya kecurangan.
“Takaran bahan bakar yang dibeli kurang dan tentunya merugikan bagi konsumen,” ujarnya di Pontianak, Jumat (5/4/2024).
Baca Juga:
Polisi Gagalkan Penjualan Ilegal 8.000 Liter Solar Subsidi di Tasikmalaya
Ia menjelaskan bahwa pihaknya melalui Tim Pengawas Kemetrologian menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU yang dilewati jalur mudik di Kota Pontianak.
Sidak ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian dan ketepatan takaran pompa ukur bahan bakar minyak (PUBBM) yang digunakan oleh SPBU.
"Dari sampel yang didapatkan, masih terdapat SPBU dengan takaran yang tidak sesuai. Untuk itu lah kita terus pantau," jelas dia.
Baca Juga:
SPBU Simpang Kiri Belum Beroperasi Pasca Kebakaran, Antrian Panjang di Penanggalan Tak Terhindarkan
Mendekati lebaran, Ani mengimbau pihak SPBU se-Kota Pontianak untuk menyesuaikan takaran dengan ketentuan berlaku. Pihaknya akan secara rutin melakukan tera ulang.
Ia menyebut, ada dua faktor yang menyebabkan ketidaksesuaian takaran, yakni faktor alat yang digunakan dan kesengajaan dari individu.
“Error bisa karena dua hal, yang pertama faktor alat dan kedua manusia. Kalau faktor alat bisa diatasi dengan dikalibrasi secara berkala, tetapi kalau penyebabnya manusia, ini yang harus disadarkan,” tegasnya.