Huruf c. mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar; d. melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum; c. memperjuangkan keadilan dan kebenaran.						
					
						
						
							“Begitulah kiranya bagian-bagian dari amanat perundangan tersebut, juga ada hak dan kewajiban bagi pers yang harus diamalkan oleh insan pers,” tutup Hendrik Isnaini Raseukiy.						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									Warga Inggris Desak Hapus Nama Pangeran Andrew dari Jalan dan Taman
								
								
									
										
	
									
								
							
						
						
							[Redaktur: C. Sopian Simanjuntak]						
					
						
						
							 						
					
						
						
							Ikuti update berita pilihan dan breaking WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan instal aplikasi Telegram di ponsel, klik https://t.me/WahanaNews, lalu join.