Kalbar.WahanaNews.co, Pontianak - Komisioner Bawaslu Kalimantan Barat (Kalbar), Faisal Riza, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait kebutuhan pengawasan di tingkat kecamatan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun ini.
"Kami masih menunggu juknis dari Bawaslu RI untuk menentukan rekrutmen pengawas, termasuk jumlah pengawas yang dibutuhkan pada pilkada
tahun 2024 ini," kata Faisal Riza di Pontianak, Rabu (17/4/2024).
Baca Juga:
Bawaslu Kota Serang Atur Jam Kerja Pengawasan Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024
Faisal menyatakan bahwa mereka masih menunggu petunjuk apakah akan dilakukan rekrutmen baru atau evaluasi terhadap pengawas yang sudah terlibat sebelumnya. Sosialisasi petunjuk teknis tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 21 April mendatang.
Menurutnya, rekrutmen pengawas merupakan langkah awal seiring dengan diluncurkannya tahapan pilkada oleh KPU RI dan penerbitan Surat Keputusan (SK) tahapan pilkada oleh KPU Kalimantan Barat.
"Tahapan ini dimulai dengan rekrutmen pengawas kecamatan, lalu pengawas kelurahan dan desa, serta pengawas tempat pemungutan suara (TPS)," tuturnya.
Baca Juga:
Bawaslu Pontianak Konfirmasi Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada 2024 ke Pihak Terkait
Dia juga menegaskan bahwa pengawasan pada tahapan pencalonan sangat penting, dan mereka akan mengawasi sesuai dengan Peraturan KPU yang berlaku.
Evaluasi terhadap pengawas yang terlibat dalam pemilu sebelumnya juga tetap dilakukan.
"Evaluasi ini dilakukan pada dua tingkat, yaitu evaluasi terhadap kinerja panitia pengawas kecamatan (panwascam) yang bermasalah pada pemilu sebelumnya, serta evaluasi keseluruhan pengawas dengan menggunakan indikator penilaian yang telah dibuat oleh Bawaslu," tuturnya.