Tagar tersebut muncul terkait kasus dugaan pemerkosaan anak oleh ayah kandungnya di Luwu Timur.
Terkait tagar #PolriSesuaiProsedur, Kapolri menyatakan hal itu tidak perlu dan tidak ada artinya.
Baca Juga:
Putra Kelahiran Serui, Irjen Pol Alfred Papare Menjadi Kapolda Papua Tengah
Kapolri mengakui, perlu pemahaman kepada anggota Polisi agar lebih terbuka terhadap kritik.
Kritik tersebut kemudian harus dijawab dengan perbaikan bukan dengan pembelaan di media sosial.
"Ya sudah kalau ada yang tidak baik segera perbaiki. Melihat ada yang melanggar secepatnya kita proses, tidak perlu banyak membuat aksi, respons yang berlebihan yang bagi saya itu tidak baik," katanya.
Baca Juga:
Komjen Ahmad Dofiri Resmi Jabat Wakapolri
Dikatakan Listyo, tagar #percumalaporpolisi yang muncul merupakan ekspresi masyarakat yang mungkin merasa tidak puasa dengan pelayanan Polri.
Tagar itu sudah semestinya dijawab dengan perbaikan yang nyata, bukan dengan perang tagar.
"Jadi perasaan masyarakat yang tidak puasa karena lapor polisi yang tidak diterima dengan baik, mereka juga tidak punya hubungan dengan kepolisian dan mungkin banyak mengalami trauma dan ini harus dijawab dengan pelayanan polisi yang lebih baik. Perang tagar buat saya tidak ada artinya," tegasnya.