"ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal pelayanan yang baik dan profesional," kata Bupati.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan agar ASN selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
Baca Juga:
Perpres No. 19 Tahun 2025: Tunjangan Kinerja untuk Dosen ASN di Kemendiktisaintek
"Kita harus menjadi ASN yang bersih dan bebas dari korupsi, serta selalu menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas," kata Bupati.
Bupati juga berharap bahwa dengan meningkatnya semangat kerja dan kualitas pelayanan, Pemkab Bengkayang dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Dengan semangat kerja yang tinggi dan pelayanan yang baik, kita dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membuat Kabupaten Bengkayang menjadi lebih maju dan sejahtera," ujarnya.
Baca Juga:
Apel Kesadaran Nasional Perkuat Semangat, Disiplin, Loyalitas & Tumbuhkan Kebersamaan
[Redaktur: Patria Simorangkir]