Gregorius menambahkan PLN juga tak pernah memungut biaya layanan selain yang tertera di aplikasi dan seluruh transaksi pembayaran saat ini terpusat lewat sistem digital melalui Payment Point Online Bank (PPOB).
"Petugas PLN tidak meminta biaya atas layanan yang diberikan secara langsung, semua transaksi pembayaran melalui sistem PPOB, tidak ada pembayaran di rumah pelanggan," ujarnya.
Baca Juga:
PLN Ubah 400 Gedung Jadi Pusat Energi Bersih, ALPERKLINAS: Tonggak Baru Kelistrikan Indonesia
Untuk mencegah penipuan, Gregorius mengimbau masyarakat untuk memperhatikan kelengkapan atribut petugas resmi PLN. Menurutnya, petugas PLN selalu dibekali surat tugas, menggunakan tanda pengenal, alat pelindung diri (APD) dan seragam kerja selama bertugas.
Ia melanjutkan, jika di lapangan masyarakat menemukan oknum yang mengaku petugas PLN dan meminta pembayaran di tempat, masyarakat jangan ragu melaporkannya melalui PLN Mobile atau Contact Center PLN 123.
"Semua keluhan dan kebutuhan pelanggan bisa diselesaikan melalui PLN Mobile melalui nomor register sesuai dengan jenis pelayanan kelistrikan yang dimohon oleh pelanggan," ujar Gregorius.
Baca Juga:
Listrik Andal, PLN Sukseskan Gebyar Lomba Talenta Siswa 2026 Provinsi Banten
Tips Hindari Penipuan dari PLN
PLN mengimbau untuk selalu berhati-hati terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan PLN.
Agar tidak menjadi korban penipuan perhatikan sejumlah tips berikut ini.