2. I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Enndrawan dari Komisi Aparatur Sipil Negara
3. Enny Indarti dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Baca Juga:
KPK Ungkap Alasan Lakukan Tiga OTT dalam Sehari
4. Mugi Syahriadi dari Komisi Aparatur Sipil Negara
5. Suparjana dari Kementerian Dalam Negeri
6. Rosana Fransisca dari internal KPK
Baca Juga:
Marak Gratifikasi dan Suap Penyelenggara Negara, KPK Prioritaskan Pencegahan
Kepala Biro Hubungan Masyarakat
1. Yuyuk Andriati Iskak dari internal KPK
2. Leo Efriansa dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)