Ia juga mengatakan, jika memang benar adanya pelanggaran maka pihaknya akan memproses kasus tersebut.
"Kita akan cek lagi, kalau memang di dalamnya ada pelanggaran maka akan kita proses sesuai dengan aturan yang berlaku," ucapnya.
Baca Juga:
Ketua Bawaslu: Seharusnya Pemilu dan Pilkada Dipisah Tak Digelar Dalam Satu Tahun
Saat ini Bawaslu Kalbar masih melakukan pendalaman terkait potongan video yang beredar tersebut.
Pada video dugaan kampanye yang dimaksud, seorang ibu-ibu berpakaian dan berkerudung merah mengajak siswa-siswi di sekolah tersebut untuk memilih salah satu calon kepala daerah di Pilgub Kalbar pada 27 November 2024.
[Redaktur: Patria Simorangkir]