Sengketa pemilu adalah sengketa yang terjadi dalam proses pemilu dan mengakibatkan KPU mengeluarkan keputusan atau berita acara.
"Prosesnya nanti Bawaslu, KPU dan para saksi peserta Pemilu akan memaparkan data, ketika ada selisih data di antara orang yang hadir, maka data dari Bawaslu yang jadi acuan. Dan jika saksi masih bersikeras maka akan ada peluang untuk mereka mengajukan sengketa pemilu," katanya.
Baca Juga:
Wakil Bupati Palas Hadiri Kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu.
[Redaktur: Patria Simorangkir]