"Semua ada aturan, jangan risih atas keluhan masyarakat, layani masyarakat dengan baik, tanpa memandang status sosial, profesi atau pun golongan tertentu, semuanya sama harus kita layani dengan baik," kata Fransiskus.
Di sisi lain, kepala desa juga harus dapat selalu berkoordinasi dengan baik dengan camat dan semua pihak terkait agar tidak terjadi penyimpanan dan penyalahgunaan dalam penggunaan dana desa.
Baca Juga:
Jadi Tersangka Korupsi Rp500 Juta, Kades dan Sekdes Tuhegeo II Ditahan Kejari Gunungsitoli
"Jika Kades pandai mengembangkan potensi di desa saya yakin dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pendapat desa," katanya.
[Redaktur: Patria Simorangkir]