WahanaNews-Kalbar | Dua orang oknum TNI berpangkat sersan mayor dan sersan kepala ditangkap atas dugaan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram dari Malaysia.
Penangkapan dilakukan tim gabungan, kepolisian dan Bea Cukai di Jalan Panglima Aim, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Minggu (5/2/2023), dini hari.
Baca Juga:
Selamatkan Generasi Muda, Polres Subulussalam Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Anti Narkoba
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kalbar Raden Petit Wijaya mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polisi Milter (PM) TNI untuk menyerahkan kedua terduga pelaku.
“Sudah dilimpahkan ke PM,” kata Raden saat dihubungi, Senin (6/2/2023),
Pengungkapan tersebut bermula saat itu Tim Interdikasi Gabungan mengamankan dua orang pria menggunakan mobil Toyota Avanza di Jalan Panglima Aim, Pontianak.
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Dairi Tangkap Petani yang Diduga Jadi Bandar Narkoba
Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan masyarakat sekitar, tim menemukan dan mengamankan dua buah tas warna hitam di kabin mobil bagian belakang.
Di dalam tas tersebut berisi 20 buah plastik merek Guanyinwang Refined Chinese Tea warna Hijau, yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu.
Setelah selesai melakukan penggeledahan, tim membawa tersangka dan barang bukti ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar.