"Kalau janggal, janggale opo? (Apa yang janggal?). Kalau golek-golek (mencari-cari) kesalahan nggo (untuk) alat politik yo raono enteke (tidak ada habisnya)," katanya.
Sebelumnya, Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan kakak beradik Gibran dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/1).
Baca Juga:
Dengan Pesawat Carter Malam Ini Gibran Berangkat ke Jakarta Bareng Zulhas
Kedua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu dituding melakukan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan. [As]