WahanaNews-Kalbar | Guru mengaji berinisial AZ (18) di Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap karena mencabuli enam orang anak santrinya. Aksi bejat itu membuat korban trauma dan tak mau lagi diajar oleh pelaku.
"Jumlah korban 6 orang anak laki-laki, dimana dua di antaranya saat ini sedang dalam proses penanganan langsung Satreskrim Unit PPA Polres Kubu Raya," ucap Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat dilansir dari detikcom, Sabtu (21/1/2023).
Baca Juga:
Kementerian PPPA Minta Pimpinan Ponpes Pelaku Pencabulan di Cikande Dihukum Berat
Arief menjelaskan peristiwa itu terjadi di lembaga pendidikan yang berada di Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya. Pelaku melancarkan aksi bejatnya sejak November 2022 hingga Januari 2023.
"Kejadiannya berlangsung sekitar dua bulan, dan terjadi di lingkungan belajar korban," terang Arief.
Pelaku merayu korban untuk melancarkan aksinya. Ada juga yang diancam, hingga korban tak berani menolak perbuatan bejat pelaku.
Baca Juga:
Buronan Kasus Pencabulan di Madina Ditangkap, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
"Modusnya diancam, ada juga yang dibujuk rayu sama pelaku," jelas Arief.
Aksi pelaku terungkap saat orang tua korban hendak mengantarkan anaknya usai libur pembelajaran. Namun kedua korban mengaku sudah tak mau kembali ke tempat tersebut.
"Awalnya korban mengaku dikasari oleh pelaku, saat itu belum berani mengaku kalau dicabuli," ungkapnya.