Mendengar hal itu, orang tua korban yang tak terima langsung melaporkan apa yang dialami anaknya ke kantor polisi. Polisi yang menerima laporan langsung mengamankan pelaku pada saat itu juga.
"Ternyata setelah kami lakukan pemeriksaan terhadap korban dan pelaku, bukan penganiayaan, melainkan tindakan cabul dimana dua anak disodomi pelaku," paparnya.
Baca Juga:
Guru SDN di Tangsel Jadi Tersangka Pencabulan 16 Siswa
Dari situ polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut, dan mendapatkan informasi bahwa ada 4 korban lainnya.
"keenam korban seluruhnya berumur di bawah 16 tahun," ujarnya.
Saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait pencabulan yang dilakukan AZ. Sebab polisi menduga masih terdapat korban lainnya.
Baca Juga:
Nyaris Diamuk Massa, Pimpinan Pesantren Terseret Kasus Cabul Santriwati
"Proses penyelidikan masih berlangsung, karena tidak menutupi kemungkinan masih ada korban lain yang belum berani melapor," pungkasnya.[ss]