Mendengar hal itu, orang tua korban yang tak terima langsung melaporkan apa yang dialami anaknya ke kantor polisi. Polisi yang menerima laporan langsung mengamankan pelaku pada saat itu juga.
"Ternyata setelah kami lakukan pemeriksaan terhadap korban dan pelaku, bukan penganiayaan, melainkan tindakan cabul dimana dua anak disodomi pelaku," paparnya.
Baca Juga:
Sosok Perempuan V dalam Kasus Cabul AKBP Fajar Diungkap Komnas HAM
Dari situ polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut, dan mendapatkan informasi bahwa ada 4 korban lainnya.
"keenam korban seluruhnya berumur di bawah 16 tahun," ujarnya.
Saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait pencabulan yang dilakukan AZ. Sebab polisi menduga masih terdapat korban lainnya.
Baca Juga:
Siswa SMA di Pinrang Diduga Cabuli 16 Bocah, Bereaksi Sejak Duduk di Bangku SMP
"Proses penyelidikan masih berlangsung, karena tidak menutupi kemungkinan masih ada korban lain yang belum berani melapor," pungkasnya.[ss]