"Jadi, kami mendorong Presiden melakukan kalkulasi yang mendalam dan mengoreksinya secara jitu," harap Daniel.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng dari seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga:
Harga CPO Naik Signifikan, Dorong Pertumbuhan Ekspor Indonesia
Kebijakan itu mulai berlaku pada 28 April 2022 sampai waktu yang belum ditentukan.
"Pemerintah memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ke luar negeri. Larangan itu berlaku untuk ekspor dari seluruh wilayah Indonesia, termasuk dari kawasan berikat," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (27/4/2022). [ss]