Di sektor keuangan, Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap II 2021-2025 yang telah dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentunya akan mendorong Taksonomi Hijau agar Indonesia bisa menjadi salah satu negara yang mempunyai standar hijau sebagai acuan pembiayaan nasional.
Sementara dari aspek regulasi, Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang mempermudah ekosistem berusaha juga didukung dengan nilai-nilai keselamatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan, yang menjadi salah satu implementasi UU yang dilaksanakan melalui sistem perizinan berbasis risiko yang telah diluncurkan pada tanggal 9 Agustus 2021.
Baca Juga:
Calon Gubernur Rusdy Mastura Blusukan ke Dua Pasar Tradisional di Palu
“Pemerintah juga telah membentuk Indonesia Investment Authority (INA) dan diharapkan dapat berperan untuk mengembangkan peluang investasi jangka panjang terutama di sektor infrastruktur, termasuk infrastruktur digital dan infrastruktur lain yang mendukung pembangunan berkelanjutan,” ujar Airlangga. [Ss]