Dewan Pendidikan Kalbar akan memberikan penghargaan kepada guru dan tenaga pendidikan yang telah memberikan layanan pendidikan inklusif kepada peserta didik penyandang disabilitas dan kelompok masyarakat rentan lainnya.
Kategorisasi penganugerahan akan mencakup berbagai jenjang pendidikan dan pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Barat. Setiap jenjang pendidikan akan dievaluasi dan diberikan pemeringkatan serta penghargaan kepada guru yang sudah melayani peserta didik berkebutuhan khusus.
Baca Juga:
PTPN IV Regional V Gelar Upacara Hari Pahlawan dengan Semangat Kebangsaan
"Program ini diharapkan dapat memberikan deskripsi obyektif tentang rencana kegiatan Dewan Pendidikan Kalimantan Barat dalam penyelenggaraan pendidikan, sehingga penerapannya akuntabel, bermutu, dan berorientasi pada pelayanan prima demi masa depan pendidikan di Kalimantan Barat," katanya.
[Redaktur: Patria Simorangkir]