WahanaNews-Kalbar | Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa terbitkan aturan baru yang mengizinkan anak keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) dapat seleksi TNI.
Selain itu, Jenderal Andika juga menghapus beberapa tes sebagai syarat penerimaan prajurit TNI.
Baca Juga:
UU TNI Digugat Kembali ke MK agar Batasi Prajurit di Jabatan Sipil, Ini Isi Tuntutannya
Aturan baru ini disampaikan langsung Jenderal Andika dalam rapat penerimaan prajurit TNI (Taruna Akademi TNI, Perwira Prajurit Karier TNI, Bintara Prajurit Karier TNI dan Tamtama Prajurit Karier TNI) tahun anggaran 2022.
Momen rapat itu diunggah di kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa.
Hapus Tes Renang
Baca Juga:
TNI dan Polri Kerahkan Armada Darat, Laut, dan Udara untuk Percepat Penanganan Bencana di Sumatra
Terobosan Jenderal Andika teranyar yakni meminta tes renang dihapus dari seleksi penerimaan prajurit TNI.
Alasannya, pasti ada calon prajurit yang sebelumnya belum pernah berenang.
"Itu (tes renang) tidak usah lagi. Karena renang kenapa? Jadi nomor 3 tidak usah karena kita nggak fair, ada orang tempat tinggalnya jauh dan nggak pernah renang. Nanti nggak fair, sudahlah," kata Jenderal Andika, Rabu (30/3).