Penganiayaan
Hingga timbullah dugaan penganiayaan terhadap Ratu Nina.
Baca Juga:
Kemenkes Soroti Lonjakan Korban Jiwa Kecelakaan di Jalur Non-Tol Saat Libur Nataru
Pengawal yang memegang tangan Ratu Nina dan menariknya hingga diduga menimbulkan memar.
Atas kejadian tersebut, Ratu Nina sempat mendapat perawatan medis.
Kini kejadian dugaan penganiayaan telah dilaporkan pada pihak kepolisian.
Baca Juga:
Meski Gencatan Senjata Berlaku, Operasi Kemanusiaan di Gaza Masih Terganggu
“Kami telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana secara bersama–sama melakukan penganiayaan terhadap orang di muka umum, sebagaimana di maksud dalam Pasal 170 KUHP,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Indra Asrianto, kepada wartawan, Selasa (2/11/2021).
Indra memastikan, pihaknya telah melakukan visum serta memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa tersebut dan segera melakukan pemeriksaan terhadap korban. [non]