Penganiayaan
Hingga timbullah dugaan penganiayaan terhadap Ratu Nina.
Baca Juga:
Arifah Fauzi Apresiasi Sekolah Rakyat Ponorogo, Dinilai Efektif Bangun Generasi Masa Depan
Pengawal yang memegang tangan Ratu Nina dan menariknya hingga diduga menimbulkan memar.
Atas kejadian tersebut, Ratu Nina sempat mendapat perawatan medis.
Kini kejadian dugaan penganiayaan telah dilaporkan pada pihak kepolisian.
Baca Juga:
Konflik Global Memanas, Harga Minyak Dunia Diprediksi Tembus USD125 per Barel
“Kami telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana secara bersama–sama melakukan penganiayaan terhadap orang di muka umum, sebagaimana di maksud dalam Pasal 170 KUHP,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Indra Asrianto, kepada wartawan, Selasa (2/11/2021).
Indra memastikan, pihaknya telah melakukan visum serta memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa tersebut dan segera melakukan pemeriksaan terhadap korban. [non]