Kalbar.WahanaNews.co, Pontianak - Faisal Riza, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Barat, mengungkapkan bahwa Naskah Perjanjian Kerjasama Daerah (NPHD) yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan Bawaslu se-Kalimantan Barat untuk pelaksanaan Pilkada 2024 bernilai Rp300 miliar.
"Untuk NPHD yang telah di sepakati se-Kalimantan Barat sebesar Rp300 miliar. Khusus provinsi sekitar Rp70 miliar karena ada sharing anggaran. Misalnya ada yang mengcover honor panwascam dan sekretariatnya," kata Faisal di Pontianak, Sabtu (20/4/2024).
Baca Juga:
DKPP Jatuhkan Peringatan Keras, KPK Telusuri Dugaan Korupsi Sewa Private Jet Rp46 Miliar di KPU
Faisal memastikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di bawaslu kabupaten/kota sudah ditandatangani dan mendapat persetujuan dari pemerintah daerah.
"Ketika sudah masuk tahapan pilkada, maka baru disiapkan untuk segala sesuatu terkait NPHD," tuturnya.
Dia menyebutkan jika pihaknya sudah melakukan estimasi terkait dengan kebutuhan anggaran dalam pilkada dan nilainya mencapai Rp300 miliar.
Baca Juga:
KPU Disemprit DKPP: 59 Kali Naik Jet Pribadi, Habiskan Rp 90 Miliar
"Sejauh ini kami melihat masih memungkinkan untuk kami lakukan, tetapi kami belum tahu perkembangan apa. Dan itu sudah diantisipasi jika sampai ke sengketa pilkada di mana nilai NPHD itu sampai ke tahapan terakhir," katanya.
Dia menambahkan, saat ini pihaknya juga masih menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait dengan kebutuhan pengawasan di tingkat kecamatan dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun ini.
Menurutnya, juknis itu menjadi acuan terkait rekrutmen pengawas. Juknis juga berkaitan dengan kebutuhan jumlah pengawas dalam pilkada tahun ini.