"Apakah rekrutmen ulang atau dengan sistem evaluasi dengan pengawas di pemilu kemarin, sehingga kami masih menunggu juknisnya. Insyaallah tanggal 21 April nanti sosialisasi juknis dari Bawaslu RI," tuturnya.
Faisal menjelaskan rekrutmen pengawas menjadi tahapan awal yang dilalui seiring dengan sudah diluncurkan tahapan pilkada serentak oleh KPU RI. Kemudian KPU Kalbar juga sudah mengeluarkan SK tentang tahapan pilkada di provinsi ini. Lalu disusul dengan SK KPU di kabupaten/kota.
Baca Juga:
Sisa Dana Hibah Pilkada 2024, KPU Taput Serahkan Rp6,266 Miliar ke Pemkab
"Kami juga mempersiapkan jajaran pengawas. Tahap pertama dalam waktu dekat rekrutmen pengawas kecamatan. Baru ke bawah pengawas kelurahan dan desa. Lalu pengawas tps dan itu biasanya direkrut oleh kecamatan," kata dia.
Lanjut Faisal, proses rekrutmen pengawas ini dilakukan pada tahap awal karena dalam waktu dekat tahapan Pilkada akan masuk pada proses pencalonan.
"Seperti biasa kami melakukan pengawasan pada tahapan itu sesuai dengan PKPU yang diterbitkan oleh KPU," katanya.
Baca Juga:
KPU Sulawesi Utara Evaluasi Pertanggungjawaban Keuangan Dana Hibah Pemilihan Serentak 2024
[Redaktur: Patria Simorangkir]