Adi Priyanto juga mengatakan bahwa didalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN Tahun 2021-2030, pembangkit EBT akan mendominasi penambahan kapasitas pembangkit sebesar 20,9 GW.
Atau sekitar 52,6 persen dari total pembangunan pembangkit baru.
Baca Juga:
Kalbar Ajak Masyarakat Tanam Pohon Bernilai Ekonomis
"Kami sangat mendukung dan mengapresiasi adanya PLTS Untan ini melalui penandatanganan MoU pemanfaatan PLTS Untan.
Yang akan dimanfaatkan untuk kepentingan riset dan pengembangan EBT, khususnya Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kalimantan Barat," imbuh Adi Priyanto.
Ia menegaskan, keberadaan PLTS Untan akan dapat memberikan dampak positif terhadap lingkungan, efisiensi bagi Universitas Tanjung Pura maupun PLN dan perbaikan layanan kelistrikan kepada masyarakat.[ss]
Baca Juga:
Pemprov Harapkan HAPPI Mengoptimalkan Potensi Kawasan Pesisir Kalbar