Sebelumnya, Kepala Kantor Bandar Udara (UPBU) Kelas II Tebelian Sintang, Fatah Atabri mengatakan, jika pembangunan Bandara Singkawang sudah masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) atau Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional.
"Jika memang tidak ada halangan, maka tahun 2024 minimal sudah bisa dioperasikan dengan panjang landasan 1.800 meter dan terminal sesederhana mungkin," katanya.
Baca Juga:
KPU Singkawang Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pilkada 2024 di SMK Negeri 1
Menurutnya target tersebut adalah merupakan keinginan dari Presiden RI.
Menurutnya, pembangunan Bandara Singkawang akan dikerjasamakan dengan skema Kerja Sama Badan Usaha (KPBU).
"Artinya dari sisi udara akan didanai oleh Kemenhub RI dan sisi darat melalui skema KPBU," ujarnya.[ss]