Sujiwo menegaskan bahwa Pemkab Kubu Raya berkomitmen untuk terus memberikan perhatian kepada tenaga pelayanan masyarakat, yang selama ini bekerja dengan penuh dedikasi. Menurutnya, mereka memiliki peran yang tidak kalah penting dibandingkan dengan pegawai ASN, sehingga kesejahteraan mereka juga harus diperhatikan.
"Kami ingin memastikan bahwa tenaga pelayanan masyarakat di Kubu Raya merasa dihargai atas pengabdian mereka. Dengan adanya insentif dan THR ini, diharapkan mereka bisa lebih tenang dan nyaman dalam merayakan Lebaran bersama keluarga," ungkapnya.
Baca Juga:
Kotawaringin Timur Raih Lima Penghargaan di Apresiasi Bunda PAUD Kalimantan Tengah 2024
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berharap kebijakan ini dapat memberikan manfaat bagi para penerima dan membantu meningkatkan kesejahteraan mereka, terutama dalam menghadapi perayaan Idul Fitri yang membutuhkan banyak persiapan.
[Redaktur: Patria Simorangkir]