Kalbar.WahanaNews.co, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, terus mendorong dan memajukan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), salah satunya dengan memberikan bantuan alat produksi kepada 21 pelaku usaha pangan lokal.
"Bantuan berupa alat sealer, blender dan mixer ini diharapkan bisa meringankan beban para pelaku UMKM yang mulai merintis usahanya," ujar Penjabat Wali Kota Pontianak Ani Sofian di Pontianak, Rabu (18/9/2024).
Baca Juga:
BNN Pontianak Kolaborasi dengan Guru BK Edukasi Pencegahan Narkoba di Kalangan Siswa
Ia menjelaskan bantuan peralatan tersebut merupakan wujud komitmen Pemkot Pontianak dalam mendukung perkembangan industri pangan lokal, khususnya UMKM yang menggeluti usaha makanan atau kue.
“Kita berharap dengan adanya bantuan ini, para pelaku UMKM dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi mereka,” jelas dia.
Menurutnya, industri pangan lokal memiliki peran penting dalam perekonomian di Kota Pontianak. Selain menciptakan lapangan kerja, industri ini juga menjadi daya tarik wisata kuliner bagi para pengunjung yang datang ke Pontianak.
Baca Juga:
Kadis Sosial Pontianak Salurkan Bantuan untuk 30 Keluarga Korban Kebakaran
Ia berharap para penerima bantuan bisa memanfaatkan peralatan tersebut dengan baik dan terus berinovasi dalam mengembangkan produk-produk makanan khas Pontianak.
"Mari kita bersama-sama memajukan industri pangan lokal Kota Pontianak. Dengan kualitas produk yang semakin baik, saya yakin kita bisa memperluas pasar tidak hanya di dalam kota, tapi juga ke luar daerah," imbuh Ani Sofian.
Plt Kepala Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak Muchamad Yamin menerangkan, bantuan peralatan untuk membuat produk pangan ini bertujuan mendorong pelaku UMKM mengembangkan produknya, baik dari sisi kualitas maupun kuantitasnya.
“Semoga bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat khususnya yang baru merintis usaha di bidang industri pangan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, selain bantuan peralatan pembuat kue, pihaknya juga menyalurkan bantuan beras kepada enam Kepala Keluarga (KK) petani padi yang mengalami lahan puso atau gagal panen dengan jumlah masing-masing 20 kilogram beras per KK.
“Sedangkan bantuan peningkatan ketahanan pangan keluarga juga kita serahkan kepada 40 KK berupa 10 kilogram beras per KK,” kata dia.
[Redaktur: Patria Simorangkir]