Menurutnya, proses pengadaan barang dan jasa ini bersifat dinamis, selalu berubah menyesuaikan berbagai kebijakan dan situasi kondisi yang ada.
“Pengadaan barang jasa itu dinamis. Sering berubah, sering ada kebijakan baru. Kota Pontianak anggarannya cukup besar untuk belanja pengadaan barang jasa. Kalau tidak dikelola dengan baik dikhawatirkan menjadi masalah,” katanya.
Baca Juga:
Anggaran Pembangunan TPS Menjadi TPS 3R di Rawa Terate Diduga Mark-up
[Redaktur: Patria Simorangkir]