“Karena ini adalah barang bersubsidi dan harus tepat sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, kata dia, masyarakat yang memiliki usaha mikro akan Pemkot Singkawang mendorong untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Baca Juga:
Mendag Busan Serahkan Penghargaan Good Design Indonesia 2025 kepada 51 Produk
"Dalam artian, untuk mengurus NIB kita bantu secepatnya," ujarnya.
Kemudian untuk pelaku UMKM menengah atas tidak boleh lagi memakai LPG 3 kilogram.
"Kelompok UMKM menengah ke atas itu sudah tidak boleh lagi. Nanti kita jelaskan, tapi bagaimanapun harus kita data dengan benar di lapangan," ujarnya.
Baca Juga:
Mendag Busan: e-Commerce Perkuat Ekonomi Digital dan Merek Indonesia di Pasar Global
Sementara itu, Salesmen Manager Gas IV Kalbar, Imam Rizky Aryanto mengakui sempat terjadi kelangkaan LPG 3 kilogram karena banyaknya permintaan.
"Sebelumnya kan ada perayaan Natal, kemudian dilanjutkan Imlek dan tidak lama lagi bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri," katanya.
Untuk di bulan Februari ini, Pertamina sudah menyiapkan tambahan ekstra untuk LPG 3 kilogram sebanyak 26.880 tabung di Singkawang.