Kalbar.WahanaNews.co, Pontianak - Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, menyatakan komitmennya untuk memastikan bahwa semua jalan di Kalimantan Barat mencapai tingkat keamanan dan kualitas yang optimal pada tahun 2024 ini. Langkah ini diambil guna meningkatkan kelancaran akses transportasi antardaerah di wilayah tersebut.
"Saat ini kondisi jalan mantap di Kalbar sudah 79,9 persen, dan sisa 20,1 persen itu akan dianggarkan di tahun ini," kata Harisson di Pontianak, Selasa (2/4/2024).
Baca Juga:
Pemkab Sumedang Tingkatkan Infrastruktur Kesehatan dengan DBHCHT Tahun 2024
Dia menambahkan, pihaknya juga akan mengajukan bantuan kepada Pemerintah Pusat untuk terus memberikan bantuan dalam bentuk perbaikan jalan daerah, karena pada tahun ini Pemprov Kalbar memiliki keterbatasan dalam pembangunan karena penganggaran infrastruktur jalan banyak tersedot untuk penyelenggaraan Pemilu 2024.
Menanggapi permasalahan kemacetan Jembatan Kapuas 1, Penjabat Gubernur Kalbar menjelaskan bahwa duplikasi jembatan Kapuas 1 ini memang tidak bisa tuntas secara langsung untuk mengatasi kemacetan di daerah tersebut.
"Tinggal sekarang kita berencana untuk diperlebar jalannya, dengan mempersempit parit dan menebang pepohonan yang ada untuk dijadikan jalan, namun hal itu pun belum akan terurai sempurna karena turunan jembatan yang bertemu lampu merah yang menghambat lalu lintas untuk itu diperlukan rekayasa lalu lintas," tuturnya.
Baca Juga:
Dinkes Tanah Laut Temukan 346 Penderita Tuberkulosis di 2024 Kalimantan Selatan
Dia menambahkan untuk rekayasa lalu lintas dengan memperpanjang waktu lampu merah untuk arah lurus sedangkan arah lainnya diperpendek.
Prinsipnya, kata Harisson, pihaknya meminta Polda Kalbar untuk melakukan rekayasa lalu lintas sehingga arus kendaraan akan lebih lancar.
"Kemudian untuk rencana ke depan memang kita akan mengusulkan flyover atau pun under pass dan pelebaran jalan, dan hal itu tidak setahun atau dua tahun bisa selesai masih menunggu persetujuan dari Pemerintah Pusat agar dapat menyetujui usulan tersebut dan Pemerintah Pusat tentunya akan mengkaji terlebih dahulu," katanya.