"Jika ada perusahaan yang membuka perkebunan atau tambang di Kalbar tetapi masyarakat sekitar tetap hidup dalam kondisi sulit, maka ada yang salah dalam pola investasi tersebut," katanya.
Ia menegaskan bahwa Pemprov Kalbar tidak hanya mengawasi aspek administrasi, tetapi juga memastikan bahwa keberadaan perusahaan membawa manfaat bagi lingkungan sekitar, termasuk dalam penyediaan lapangan pekerjaan dan pembangunan infrastruktur.
Baca Juga:
Pemkot Pontianak Batasi Operasional Tempat Hiburan Selama Ramadan 1446 H Tahun 2025
Lebih lanjut, Krisantus menegaskan bahwa dirinya bersama Gubernur Kalbar, Ria Norsan, tidak menargetkan pencapaian dalam 100 hari pertama, melainkan berfokus pada pembangunan jangka panjang selama lima tahun ke depan.
"Dalam 100 hari pertama ini, kami lebih mengutamakan pembenahan birokrasi serta mengumpulkan pelaku usaha dan investor untuk membangun komitmen bersama dalam pengelolaan sumber daya alam yang lebih adil dan berkelanjutan," jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa kebijakan yang diambilnya sejalan dengan arahan Gubernur Ria Norsan.
Baca Juga:
Praktisi Hukum Dorong Kepala Daerah Kalbar Perjuangkan WPR untuk Atasi PETI
"Kami bekerja sebagai satu tim. Apa yang disampaikan Pak Gubernur, itulah yang saya sampaikan, begitu pula sebaliknya," kata dia.
[Redaktur: Patria Simorangkir]