“Kebutuhan hidup meningkat berarti adanya inflasi dalam artian ekonomi bergairah dan bergerak. Dengan UMK, standar pendapatan yang kita harapkan diterima setiap tenaga kerja, khususnya rumah tangga, sudah semakin meningkat,” jelas dia.
Untuk menentukan UMK tahun-tahun selanjutnya akan menunggu evaluasi di akhir tahun. Beberapa indikator yang dijadikan penilaian adalah data pengangguran serta kemiskinan.
Baca Juga:
PT PLN UID Suluttenggo Berikan Bantuan Pengembangan UMK dan Wisata Air Terjun
“Dengan adanya ketentuan UMK yang baru ini kita ingin masyarakat sejahtera lewat meningkatnya perekonomian,” kata dia.
[Redaktur: Patria Simorangkir]