WahanaNews-Kalbar | Sejumlah syarat dalam proses seleksi penerimaan prajurit, baik taruna, perwira, bintara, hingga tamtama.
Tes renang dan akademik dihapus dalam seleksi penerimaan TNI hingga keturunan anggota PKI boleh mengikuti seleksi.
Baca Juga:
Soal Capim KPK Berlatar Penegak Hukum, KSP: Jangan Over Sensitif
Hal itu diputuskan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dalam rapat penerimaan prajurit TNI Tahun Anggaran 2022 yang diunggah di akun YouTube Andika, Rabu (30/3).
Dalam rapat itu, awalnya dipaparkan mekanisme penerimaan prajurit TNI mulai dari tes mental, ideologi, psikologi, akademik, kesamaptaan jasmani, hingga kesehatan.
Usai mendengar paparan, Andika lalu memutuskan beberapa hal perubahan di dalam rangkaian proses seleksi prajurit tersebut.
Baca Juga:
40 Orang Lanjut Asesmen Profil, 190 Capim KPK Gugur Tes Tulis
Pertama, dalam tes kesamaptaan jasmani, ia meminta agar tidak ada tes renang. Menurutnya, tidak semua calon prajurit memiliki akses ke kolam renang atau tempat untuk belajar berenang.
"Itu tidak usah lagi, kenapa renang? Jadi nomor 3 tidak usah. Karena apa? Kita enggak fair juga, ada orang tempat tinggal jauh dari ... enggak pernah renang, nanti enggak fair, udah lah," kata Andika.
Sementara dalam bidang akademik, ia meminta panitia seleksi untuk mengambil nilai calon peserta berdasarkan transkrip nilai pendidikan terakhir.