Kalbar.WahanaNews.co, Pontianak - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan secara konsisten meningkatkan mutu layanan melalui berbagai inovasi, termasuk Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA), Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB), Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (PESIAR), serta penambahan sejumlah fitur pada Aplikasi Mobile JKN.
Hal tersebut dilakukan untuk mendorong cakupan kepesertaan serta meningkatkan kemudahan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam mengakses pelayanan administrasi kepesertaan ataupun pelayanan Kesehatan di fasilitas kesehatan.
Baca Juga:
MPW Pemuda Pancasila Riau-BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi Jaminan Sosial Pekerja Informal
Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pontianak, Ridho Bakti, Sabtu (1/6/2024) mengatakan pihaknya mendorong masyarakat untuk mendaftar sebagai peserta Program JKN. Karena program tersebut memberikan banyak kemudahan, bahkan BPJS Kesehatan memberikan solusi bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran.
"Penting bagi masyarakat untuk terlindungi oleh Program JKN, hal ini karena dengan adanya Program JKN, masyarakat dapat terlindungi secara finansial jika terserang penyakit terutama penyakit yang membutuhkan biaya tinggi," ujar Ridho.
Ridho mengatakan masyarakat yang sedang sehat juga dapat turut membantu masyarakat lain yang membutuhkan melalui sistem gotong royong.
Baca Juga:
Dinas Kesehatan Yogyakarta: Perilaku Heteroseksual Masih Risiko Utama Penyebaran HIV/AIDS
Karena hal tersebut merupakan perwujudan dari ketaatan sebagai warga negara yang menjalankan kewajiban sesuai dengan amanat Undang-Undang. Selain itu pencapaian cakupan peserta dan peningkatan keaktifan kepesertaan merupakan salah satu fokus utama badan di tahun 2024.
"Saat ini BPJS Kesehatan terus berupaya untuk dapat menjangkau seluruh masyarakat sampai di pedesaan melalui Program PESIAR. Program PESIAR bertujuan untuk memetakan masyarakat yang belum terlindungi JKN, menyisir masyarakat rentan serta melakukan sosialisasi dan advokasi yang dilakukan oleh Agen PESIAR," ujar Ridho.
Ridho menambahkan BPJS Kesehatan memiliki Program REHAB yang memudahkan peserta dengan tunggakan iuran untuk membayar secara bertahap. Pendaftaran REHAB dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, atau kantor cabang terdekat.