Kalbar.WahanaNews.co, Bengkayang - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Singkawang untuk mempermudah layanan pembuatan paspor bagi jamaah calon haji tahun 2025 melalui program Easy Passport.
"Layanan pembuatan paspor di tempat ini sangat membantu masyarakat dan jamaah calon haji yang membutuhkan akses layanan imigrasi yang dekat dan efisien," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkayang H. Damsir di Bengkayang, Minggu (3/11/2024).
Baca Juga:
Pariwisata Bengkayang Sumbang PAD Sebesar Rp2,110 Miliar untuk Kalbar
Dia mengatakan layanan kerja sama pembuatan paspor ini membuktikan pentingnya kolaborasi antarlembaga untuk meningkatkan pelayanan publik.
"Kami mendukung penuh kegiatan seperti ini dan berharap dapat berlanjut di masa depan," ujarnya.
Dia menambahkan Eazy Passport adalah contoh nyata inovasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama dalam meningkatkan kemudahan akses layanan keimigrasian di daerah. Program ini diharapkan terus berlanjut dan dapat menjadi inspirasi bagi pelayanan publik lainnya.
Baca Juga:
KPU Bengkayang Tetapkan 206.308 Pemilih Tetap untuk Pilkada Serentak 2024
Perwakilan Kantor Imigrasi Singkawang Heri menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Eazy Passport dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi yang bertujuan mendekatkan layanan paspor ke masyarakat, terutama mereka yang tinggal jauh dari kantor imigrasi.
"Eazy Passport mempermudah masyarakat dalam mengurus paspor tanpa perlu ke kantor imigrasi. Program ini diharapkan dapat meringankan beban warga, terutama dalam aspek waktu dan biaya," kata Heri.
Sementara itu, penyelenggara haji dan umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkayang Ahmad Sihabuddin mengatakan easy passport ini untuk memfasilitasi pembuatan paspor bagi jamaah calon haji tahun 2025 dan masyarakat umum.
"Antusiasme dan respons masyarakat terkait hal ini terlihat tinggi dengan puluhan calon jamaah dan masyarakat yang memanfaatkan layanan ini," kata dia.
Layanan pembuatan paspor dilakukan di dua lokasi untuk memudahkan akses calon anggota jamaah. Bagi mereka yang berdomisili di Kecamatan Seluas, Sanggau Ledo, Ledo, dan Bengkayang, layanan dipusatkan di Kantor Kementerian Agama Bengkayang.
Sementara dari Kecamatan Sungai Raya, Sungai Raya Kepulauan, Capkala, dan Monterado dapat mengurus paspor langsung di Kantor Imigrasi Singkawang.
"Dengan pembagian lokasi ini, kami berharap jamaah tidak perlu melakukan perjalanan jauh untuk mengurus paspor," katanya.
Dia menambahkan layanan ini tidak hanya terbatas bagi jamaah calon haji, tetapi juga terbuka bagi masyarakat umum yang membutuhkan paspor. Total terdapat 38 pemohon yang dilayani, terdiri atas 27 pemohon baru dan 11 pemohon untuk perpanjangan paspor. Di antaranya sembilan adalah jamaah calon haji, sementara sisanya adalah masyarakat umum.
[Redaktur: Patria Simorangkir]