Dengan pemetaan itu, lanjut Ekhsan, setiap pesantren bisa berkembang sesuai dengan keunggulannya, di antaranya dalam penghafalan Al Quran, bidang hadist, ekonomi kreatif, dan agro.
"Kami berupaya mendukung pengembangan tersebut melalui fasilitasi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang ada," katanya.
Baca Juga:
Pemkab Kudus Catat Investasi Baru Rp494,79 Miliar di Semester Pertama 2024
Kemenag juga melakukan pengawasan terhadap pondok pesantren yang telah berizin, di antaranya memastikan tentang penyusunan standar pendidikan, monitoring dan evaluasi, pelatihan dan peningkatan kapasitas pengelola dan pengajar, termasuk konten belajar agar tidak ada penyimpangan.
"Pengawasan dilakukan agar ponpes di Kubu Raya membentuk santri yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan akhlak yang baik," katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam mengatakan jika pengawasan ponpes tidak hanya dilakukan oleh Kemenag, tetapi juga pemda. Hal ini karena ponpes merupakan satu di antara wadah untuk pembentukan karakter anak khususnya generasi muda Kubu Raya.
Baca Juga:
Nilai Investasi Jawa Tengah Naik 12,56 Persen di Tahun 2023
"Bukti pembinaan kita secara langsung memang dari dinas pendidikan, misalnya memberikan bantuan dalam pembiayaan pondok pesantren melalui dana hibah beberapa pondok, kemudian juga pemantauan dan tentu kita sering mengadakan agenda-agenda dengan pondok pesantren dalam rangka memperkuat pondok pesantren sesuai dengan visi-visinya," kata dia.
[Redaktur: Patria Simorangkir]