WahanaNews-Kalbar | Cerita seorang pelanggan PLN asal Pekanbaru, Riau yang mengaku mendapat tagihan Rp 41 juta sempat viral di media sosial.
Pelanggan tersebut bernama Jessica Tjoa yang menceritakan kisahnya di akun Twitter @sapphicoak pada Rabu (24/8/2022).
Baca Juga:
PLN Tuntaskan Pembangunan PLTA Jatigede 2 X 55 MW, Sinkronisasi ke Sistem Kelistrikan Sukses Dongkrak Bauran Energi dari EBT
Jessica mengungkapkan bahwa pada Rabu (24/8/2022) petugas PLN datang ke rumahnya bersama satu orang polisi.
Petugas PLN kemudian mencopot meteran listrik di rumah Jesscia karena diduga melakukan tindak pencurian listrik.
"Di berita acara juga telah disebutkan segel (meteran) putus, terus piringannya gores," kata Jessica seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (26/8/2022).
Baca Juga:
Perkuat Infrastruktur SPKLU, PLN UP3 Sumedang Permudah Layanan Pengguna EV
PLN pasangkan meteran sementara
Setelah itu, pihak keluarga Jessica juga ditanyai oleh petugas PLN perihal tagihan listrik per bulan yang dibayarkan menurun dari tahun ke tahun.
Kurang mendapat perhatian oleh petugas, keluarga Jessica kemudian mendatangi kantor PLN dan malah diberi tagihan sebesar Rp 41 juta.