"Saya berterima kasih karena PLN cepat untuk menanggapi, dan saya berharap SOP-nya untuk dibenahi," pungkas Jessica.
Penjelasan PLN
Baca Juga:
Naik 117 Persen, Pengguna REC Makin Diminati Sektor Industri dan Bisnis
Terkait permasalahan Jessica, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto mengatakan bahwa pelanggan dapat mengajukan pengaduan ke PLN.
Pengaduan tersebut dilakukan agar pelanggan mendapatkan penanganan yang sesuai dengan ketentuan dan menghindari adanya sanksi, baik berupa denda maupun pidana.
Selain itu, Greg juga mengajak masyarakat untuk melakukan pengecekan kelistrikan secara berkala, untuk memastikan instalasi dan meteran listrik tidak ada masalah.
Baca Juga:
Makin Diminati Sektor Industri dan Bisnis, Pengguna REC Naik 117 Persen
"Masyarakat dapat bermohon kepada PLN untuk melakukan pemeriksaan di kWh Meter sebelum menyewa atau membeli rumah baru sehingga memastikan layanan kelistrikan aman dan tidak ada indikasi yang menyalahi ketentuan" kata Greg melalui rilis yang diterima Kompas.com, Sabtu (27/8/2022).
Lebih lanjut, Greg mengimbau masyarakat agar menggunakan listrik secara bertanggung jawab, sehingga tidak menimbulkan pelanggaran dalam pemakaian listrik.