"Kalau penegakan hukum seperti ini bisa kita lakukan, maka perusahaan-perusahaan itu akan menjaga wilayah dia," ungkap Midji.
Penegakan hukum yang dilakukan, terbukti membuat angka Karhutla menurun.
Baca Juga:
Kalbar Ajak Masyarakat Tanam Pohon Bernilai Ekonomis
Gubernur Midji mengatakan, tidak mungkin pemerintah bisa menjaga. karena luas lahan gambut di kalbar ini yang luasnya 2,8 juta hektare.
Dari 2,8 juta hektare ini yang tidak rusak cuman 0,09 persen.
Sementara 80,43 persen rusak ringan.
Baca Juga:
Pemprov Harapkan HAPPI Mengoptimalkan Potensi Kawasan Pesisir Kalbar
Rusak sedang 16,45 persen, rusak berat 2,75 persen dan rusak sangat berat 0,28 persen.
"Sebagian besar gambut yang rusak ini di area konsesi perkebunan. Makanya 2019 itu saya ambil tindakan beri peringatan ke 130 perkebunan. Kita tak bisa hanya berkutat seperti sekarang ini," katanya.
Sutarmidji mengatakan, dari 6 poin pesan Presiden Jokowi soal Karhutla, menurutnya yang terpenting adalah di poin 3 dan enam.