WahanaNews-Kalbar | Memperingati Hari Ulang Tahun ke-62, Majelis Pengurus Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Kalimantan Barat (Kalbar) membuka konsultasi hukum gratis bagi masyarakat.
Konsultasi gratis ini dibuka di Sekretariat Pemuda Pancasila, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Pontianak Selatan.
Baca Juga:
Terbukti Penipuan, OJK Tutup Aplikasi Kerja Paruh Waktu dan Smart Wallet
Sandra Dewi, warga Jalan Danau Sentarum, Kecamatan Pontianak Kota, datang ke Sekretariat PP Kalbar, Sabtu (30/10/2021) kemarin, untuk konsultasi atas kasus yang menimpa dirinya.
Sandra menjadi korban rentenir.
Ia menuturkan, pada 22 Desember 2019, ia bertemu dengan seorang pria berinisial MK.
Baca Juga:
Jakarta Bakal Punya 15 Kewenangan Khusus Usai Lepas Status Ibu Kota
Pria tersebut menjelaskan mekanisme peminjaman uang.
Sandra mengungkapkan, uang yang dipinjam senilai Rp 50 juta.
Namun, selama tiga bulan harus mengembalikan sebesar Rp 80 juta.