Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Kalimantan Barat, Bayu Sukmadiansyah, mengatakan, salah satu rangkaian HUT ke-62 Pemuda Pancasila adalah membuka konsultasi hukum gratis, pada Sabtu (30/10/2021), dari pukul 10.00 sampai dengan 16.00 WIB.
Bayu menerangkan, latar belakang kegiatan ini adalah dalam upaya mengamalkan sila kelima Pancasila, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan mendekatkan kader Pemuda Pancasila dengan masyarakat.
Baca Juga:
Satu Bulan Kasus Penganiayaan Dilapor ke Polres Dairi, Pelaku Masih Berkeliaran
Bayu menjelaskan, konsultasi hukum gratis ini sebagai bukti bahwa keberadaan Pemuda Pancasila adalah untuk masyarakat.
“Alhamdulillah meski baru dibuka dan merupakan agenda pertama kali, tadi kami sudah menerima satu klien yang berkonsultasi mengenai masalah utang yang dihadapinya,” kata Bayu.
Bayu menuturkan, bisnis pinjaman uang ilegal yang menyasar masyarakat, jelas mengkhawatirkan.
Baca Juga:
Keuskupan Agung Merauke Gelar Seminar AI dan Filsafat Pendidikan, Diikuti 460 Guru
Sudah ada korban dan tentu harus menjadi perhatian.
Oleh karena itu, lanjut Bayu, terhadap warga yang telah berkonsultasi ke BPPH PP Kalbar, pihaknya akan berupaya memberikan bantuan hukum.
“Kasus yang dilaporkan Sandra Dewi ini akan coba kami mediasikan dengan pihak terkait. Karena korban memang memiliki itikad baik untuk membayar hutangnya. Tetapi tidaklah dengan nominal yang ditentukan pemilik modal,” terang Bayu.