WahanaNews-Kalbar | Memperingati Hari Ulang Tahun ke-62, Majelis Pengurus Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Kalimantan Barat (Kalbar) membuka konsultasi hukum gratis bagi masyarakat.
Konsultasi gratis ini dibuka di Sekretariat Pemuda Pancasila, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Pontianak Selatan.
Baca Juga:
Serangan Bom Bunuh Diri Guncang Masjid Syiah Islamabad, Sekjen PBB Angkat Suara
Sandra Dewi, warga Jalan Danau Sentarum, Kecamatan Pontianak Kota, datang ke Sekretariat PP Kalbar, Sabtu (30/10/2021) kemarin, untuk konsultasi atas kasus yang menimpa dirinya.
Sandra menjadi korban rentenir.
Ia menuturkan, pada 22 Desember 2019, ia bertemu dengan seorang pria berinisial MK.
Baca Juga:
Java Jazz Festival 2026 Umumkan Lineup Awal, Hadirkan Musisi Dunia Lintas Generasi
Pria tersebut menjelaskan mekanisme peminjaman uang.
Sandra mengungkapkan, uang yang dipinjam senilai Rp 50 juta.
Namun, selama tiga bulan harus mengembalikan sebesar Rp 80 juta.