Kalbar.WahanaNews.co, Bengkayang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, menetapkan jumlah pemilih tetap sebanyak 206.308 orang untuk pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024. Jumlah tersebut terdiri dari 107.167 pemilih laki-laki dan 99.141 pemilih perempuan.
“Ditetapkan juga sebanyak 615 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 17 kecamatan di Bengkayang," kata Ketua KPU Bengkayang, Heribertus dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Bengkayang, Jumat (20/9/2024).
Baca Juga:
Kemenag Bengkayang dan Imigrasi Singkawang Permudah Paspor Calon Haji Lewat Easy Passport
Ia mengatakan penetapan DPT merupakan salah satu final dari rangkaian kegiatan penyusunan daftar pemilih yang akan menjadi acuan pada pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024.
"Rangkaian penyusunan daftar pemilih sudah melalui proses yang cukup panjang dimulai dari tahapan coklit, penetapan DPS hingga hari ini dilaksanakan penetapan DPT," katanya.
Berdasarkan Berita Acara Nomor : 155/PL.01.2-BA/6107/3/2024 tentang Rekapitulasi Data Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Bengkayang pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Barat, pemilihan bupati dan wakil bupati Bengkayang tahun 2024 sebagai berikut :
Baca Juga:
Dinas Perindustrian Bengkayang Gelar Pasar Murah untuk Pengendalian Inflasi Daerah
1. Kecamatan Sungai Raya:
a. Jumlah Desa : 5 Desa
b. Jumlah TPS : 38 TPS
c. Jumlah Pemilih Laki-laki : 8.659 orang
d. Jumlah Pemilih Perempuan : 8.224 orang
e. Total Jumlah DPT :16.883 orang
2. Kecamatan Samalantan: